Kadang saya berpikir
sedikit aneh ketika melihat fenomena yang mungkin bisa dibilang sebuah “anomi”
di negara berkembang seperti Indonesia hari ini. Di tengah pesatnya teknologi
informasi, medsos dan sebagainya, informasi yang menyesatkan manusia sudah tak
terhingga. Berita dengan narasi-narasi “provokatif” sudah menjadi konsumsi
publik sehari-hari dan tidak jarang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Betapa banyak masyarakat awam yang menjadi korban informasi yang tidak benar,
dan hal itu seakan terus berulang?!
Hingga terkadang saya
berpikir, apakah untuk membendung liarnya informasi yang menyesatkan
masyarakat, kita harus kembali pada keberlakuan sistem otoriter yang mungkin
pernah diterapkan pada masa Orde Baru, di mana TNI yang menjadi domain
kekuasaan, dan informasi publik sedemikian dibatasi oleh negara demi ketertiban
dan ketenteraman masyarakat?! Pikiran ini pernah ‘iseng’ saya ajukan di story
Instagram, dan mendapat satu respon Netizen yang menanggapi seperti berikut
ini:
“Sebagai seorang
pelajar yang tumbuh di era keterbukaan informasi, saya ingin bertanya: Jika
strategi kontrol media ala Orde Baru diterapkan kembali demi stabilitas,
bagaimana kita bisa menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi yang
objektif dan transparan, yang sangat dibutuhkan untuk mengawasi jalannya
pemerintahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan?” Lalu, setelah itu
saya jawab, “bukankah di era keterbukaan informasi publik yang terlalu bebas
ini justru sangat banyak informasi yang tidak objektif, hoax dan sebagainya?”
Nah begitu...
Ada yang ingin
menambahkan? Silakan komen-komen gaes!!!