Senin, 05 Oktober 2026

Ribetnya Peryaratan dalam Lowongan Kerja! Kenapa?

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, nyatanya bukan hanya pekerjaannya saja yang sulit didapat, namun giliran sudah ada lowongan pun masih terdapat masalah yang muncul yaitu sulitnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan. Di beberapa perusahaan, hal ini bisa dianggap wajar, terutama perusahaan-perusahaan kelas kakap yang notabene reputasinya sudah sangat tinggi di dunia pasar. Sehingga untuk menjamin kualitas tenaga kerja, tentu membutuhkan instrumen yang cukup ketat dalam menyeleksi calon-calon pekerja. Namun terkadang, yang membuat kita geleng-geleng kepala, hal senada dijumpai juga di perusahaan yang bahkan sekelas UMKM. Terkait hal ini, ada satu bahan diskusi yang cukup menarik terkait sulit dan ruwetnya syarat-syarat dalam sebuah rekrutmen tenaga kerja. Ini dari seorang Netizen yang masuk ke DM Instagram saya.

Kata dia, fenomena susahnya syarat-syarat yang harus dipenuhi pada sebuah lowongan pekerjaan, ini bukan tanpa alasan. Bagi pemilik perusahaan, dalam menetapkan banyaknya persyaratan bagi calon karyawan itu, karena mereka tahu bahwa saat ini mencari orang  jujur, rajin, dan teliti, (dalam hal ini orang yang cocok) itu susah. Kalau sedikit persyaratan tanpa menyesuaikan kebutuhan, tentu mereka juga akan merasa kurang cocok dan akhirnya dipecat. Nah, daripada mereka rekrut pekerja yang tidak cocok, kemudian dipecat dan seperti itu seterusnya sampai menemukan yang cocok, maka mereka lebih memilih menetapkan banyak persyaratan. Dengan banyaknya persyaratan akan mempermudah mereka (HRD dan semisal) dalam menemukan kecocokan calon pekerja. Dan walaupun banyak persyaratan yang ditetapkan, akhirnya ada juga yang daftar, karena saking banyak orang yang membutuhkan pekerjaan, apalagi sekelas pedagang kaki lima itu, masih banyak yang mencari. Motifnya antara lain buat sampingan kuliah, sekolah, atau kerja sampingan.

Tetapi terkadang para pemilik kerja (perusahaan) juga tidak memahami bahwa dengan banyak menetapkan persyaratan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka dengan gaji yang secukupnya di bawah UMR, sehingga ini membuat para pekerja juga merasa tertekan dengan keterampilan yang dimilikinya. Dia dituntut mampu menyesuaikan keinginan perusahaan, tetapi dari pihak perusahaan tidak ada apresiasi seperti kenaikan gaji, bahkan pangkat, sehingga membuat pekerja merasa dirinya tidak cocok di tempat itu. Dan pasti tahunya ketika si pelamar kerja ini sudah bekerja di tempat kerjanya itu. Lagi pula kalau terkait persyaratan seperti jujur, rajin, teliti, bagaimana mengukurnya pada saat wawancara kerja? Apakah ada ukurannya untuk mengukur 3 komponen itu? Darimana pihak perusahaan tahu kalo orang yang melamar kerja ini jujur, rajin dan teliti?

Menarik juga ya. Bagaimana pendapat Anda terkait fenomena ini? Monggo dikomen!

Sabtu, 03 Oktober 2026

Dilema Kebebasan di Negara Berkembang Pasca Reformasi, Perlukah Kembali ke Sistem Otoriter?

Kadang saya berpikir sedikit aneh ketika melihat fenomena yang mungkin bisa dibilang sebuah “anomi” di negara berkembang seperti Indonesia hari ini. Di tengah pesatnya teknologi informasi, medsos dan sebagainya, informasi yang menyesatkan manusia sudah tak terhingga. Berita dengan narasi-narasi “provokatif” sudah menjadi konsumsi publik sehari-hari dan tidak jarang menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Betapa banyak masyarakat awam yang menjadi korban informasi yang tidak benar, dan hal itu seakan terus berulang?!

Hingga terkadang saya berpikir, apakah untuk membendung liarnya informasi yang menyesatkan masyarakat, kita harus kembali pada keberlakuan sistem otoriter yang mungkin pernah diterapkan pada masa Orde Baru, di mana TNI yang menjadi domain kekuasaan, dan informasi publik sedemikian dibatasi oleh negara demi ketertiban dan ketenteraman masyarakat?! Pikiran ini pernah ‘iseng’ saya ajukan di story Instagram, dan mendapat satu respon Netizen yang menanggapi seperti berikut ini:

“Sebagai seorang pelajar yang tumbuh di era keterbukaan informasi, saya ingin bertanya: Jika strategi kontrol media ala Orde Baru diterapkan kembali demi stabilitas, bagaimana kita bisa menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi yang objektif dan transparan, yang sangat dibutuhkan untuk mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan?” Lalu, setelah itu saya jawab, “bukankah di era keterbukaan informasi publik yang terlalu bebas ini justru sangat banyak informasi yang tidak objektif, hoax dan sebagainya?”

Nah begitu...

Ada yang ingin menambahkan? Silakan komen-komen gaes!!!


Kamis, 24 September 2026

Apakah Profesor itu Gelar Akademik?

Sebelum saya uraikan, lebih baik saya jawab intinya terlebih dahulu bahwa “profesor itu bukan gelar akademik!” Yuk, kita simak pembahasannya.

Ada sebuah kata mutiara dalam diskursus "propaganda", yaitu "kebohongan yang terus-menerus dilakukan atau diulang-ulang, suatu hari akan menjadi kebenaran". Yup, benar sekali, jika sebuah kebohongan atau hal lain yang sejenis terus dipropagandakan tanpa diiringi dengan validasi kebenaran, maka klaim tersebut dianggap sebagai kebenaran. Lebih tepatnya adalah seolah-olah benar, tetapi orang menganggapnya benar, walaupun sejatinya salah.

Mungkin fenomena tersebut sering terjadi, bahkan lumrah dalam dunia politik yang memang penuh dengan drama dan dilema berkepanjangan. Ternyata hal serupa terjadi juga pada berbagai realitas kehidupan, tak terkecuali di kehidupan masyarakat akademis, lebih tepatnya di perguruan tinggi.

Contoh kecil saja, yaitu mengenai status "profesor" yang disandang oleh dosen yang bergelar doktor. Mungkin saya to the point saja, sebagian orang ada yang beranggapan bahwa profesor itu adalah gelar yang melekat. Tentu gelar yang dimaksud, seakan dipersepsikan sebagai gelar akademik yang memang keberlakuannya seumur hidup.

Padahal sudah jelas sekali profesor itu bukanlah gelar akademik yang melekat pada diri seseorang dengan keberlakuan seumur hidup. Profesor itu adalah jabatan akademik yang melekat pada diri seorang dosen bergelar doktor, tetapi bersifat temporal atau sementara. Lebih tepatnya bersifat periodik.

Itu bukan kata saya, tetapi menurut aturan yang berlaku. Aturan ini adalah Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang secara jelas dalam ketentuan Pasal 1 angka 3 menyebutkan bahwa guru besar atau profesor yang selanjutnya disebut profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Dan dipertegas lagi di Pasal 49 ayat (1) yang menyatakan bahwa profesor merupakan jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi yang mempunyai kewenangan membimbing calon doktor.

Jelas? Tentu saja sangat jelas, Pasal 1 angka 3 di atas menjelaskan bahwa profesor itu adalah sebuah jabatan akademik tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Namun ironisnya masih ada saja, kalangan masyarakat kita yang menyebut bahwa profesor itu adalah sebuah gelar, padahal nyatanya bukan, tetapi sebuah jabatan.

Sehingga, implikasinya adalah jika jabatan tersebut telah habis, otomatis branded profesor-nya pun habis. Namun, apalah daya, nasi sudah menjadi bubur, daun kering tidak bisa hijau kembali, sebagian masyarakat kita masih ada yang memanggil "Prof.." kepada seseorang yang sudah purnabakti, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai guru besar atau profesor, bahkan sudah berubah profesi yang awalnya profesor di kampus, kini menjadi pejabat politik yang tentu tidak boleh rangkap jabatan dengan jabatan profesor.

Saya pikir ini terjadi karena sudah terlanjur membudaya, dan kurangnya sikap kritis dari kalangan akademisi itu sendiri dalam membangun budaya akademik secara benar. Fenomena ini sangat relevan jika dikaitkan dengan pepatah propaganda seperti di awal tadi saya katakan, “sebuah kebohongan atau kesalahan yang terus diulang-ulang, suatu saat akan dianggap kebenaran”. Jika dari awal masyarakat akademik sudah melekatkan status profesor sebagai gelar akademik, seakan berlaku seumur hidup, dan sudah membudaya dalam waktu yang lama (dalam hal ini adalah sebuah kesalahan), maka orang-orang di sekitar mereka, atau pun yang akan datang sangat mungkin mengikutinya dan menganggapnya benar.

Demikian, semoga bermanfaat!

Ribetnya Peryaratan dalam Lowongan Kerja! Kenapa?

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, nyatanya bukan hanya pekerjaannya saja yang sulit didapat, namun giliran sudah ada lowongan pun masih ...