Sabtu, 10 Oktober 2026

Perkembangan Agama dan Keberagamaan Peserta Didik Tingkat SD

Menurut M. Quraish Shihab keberagamaan merupakan fitrah, yakni sesuatu yang melekat pada diri manusia dan terbawa sejak lelahirannya: “Fitrah Allah yang menciptakan manusia atas fitrah itu”. (QS Ar-Rum: 30). Ini berarti manusia tidak dapat melepaskan diri dari agama. Tuhan menciptakan demikian, karena agama merupakan kebutuhan hidupnya. Mungkin manusia bisa menangguhkannya, tetapi tidak akan bisa selamanya. Begitu ajal hendak menjemput, sebelum ruh meninggalkan jasad, ia akan merasakan kebutuhan terhadap agama. Dengan demikian tidak ada alasan yang logis seseorang untuk tidak menganut sebuah kepercayaan. Islam adalah agama fitrah, sehingga tatkala seseorang lahir ke muka bumi ini, ia berstatus sebagai manusia fitrah (Islam).

Banyak pendapat ahli yang mengutarakan permasalahan terkait perkembangan agama dan keberagamaan peserta didik. Dari semua pembahasan, dapat disederhanakan bahwa perkembangan agama dan keberagamaan peserta didik merupakan proses secara mandiri pada diri seseorang untuk menanamkan sebuah kepercayaan keagamaan dalam dirinya sejalan dengan faktor-faktor yang memengaruhinya pada ranah kehidupan. Anak didik pada jenjang usia sekolah dasar memiliki karakteristik meliputi ranah fisik, kognitif, dan psikososial yang khas. Pada tahap operasional konkret, mereka memahami konsep agama melalui pengalaman.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki peran penting dalam membentuk praktik keberagamaan peserta didik oleh para guru, di samping peran utama sekolah adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sekolah paling tidak dapat menjadi wahana pendidik dalam menanamkan nilai-nilai keimanan dan akhlak mulia melalui keteladanan guru. Keterkaitan semua komponen di sekolah tersebut dapat memberikan nuansa dan suasana belajar dan proses pembelajaran yang kondusif serta efektif bagi peserta didik khususnya.

Senin, 05 Oktober 2026

Ribetnya Peryaratan dalam Lowongan Kerja! Kenapa?

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, nyatanya bukan hanya pekerjaannya saja yang sulit didapat, namun giliran sudah ada lowongan pun masih terdapat masalah yang muncul yaitu sulitnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan perusahaan. Di beberapa perusahaan, hal ini bisa dianggap wajar, terutama perusahaan-perusahaan kelas kakap yang notabene reputasinya sudah sangat tinggi di dunia pasar. Sehingga untuk menjamin kualitas tenaga kerja, tentu membutuhkan instrumen yang cukup ketat dalam menyeleksi calon-calon pekerja. Namun terkadang, yang membuat kita geleng-geleng kepala, hal senada dijumpai juga di perusahaan yang bahkan sekelas UMKM. Terkait hal ini, ada satu bahan diskusi yang cukup menarik terkait sulit dan ruwetnya syarat-syarat dalam sebuah rekrutmen tenaga kerja. Ini dari seorang Netizen yang masuk ke DM Instagram saya.

Kata dia, fenomena susahnya syarat-syarat yang harus dipenuhi pada sebuah lowongan pekerjaan, ini bukan tanpa alasan. Bagi pemilik perusahaan, dalam menetapkan banyaknya persyaratan bagi calon karyawan itu, karena mereka tahu bahwa saat ini mencari orang  jujur, rajin, dan teliti, (dalam hal ini orang yang cocok) itu susah. Kalau sedikit persyaratan tanpa menyesuaikan kebutuhan, tentu mereka juga akan merasa kurang cocok dan akhirnya dipecat. Nah, daripada mereka rekrut pekerja yang tidak cocok, kemudian dipecat dan seperti itu seterusnya sampai menemukan yang cocok, maka mereka lebih memilih menetapkan banyak persyaratan. Dengan banyaknya persyaratan akan mempermudah mereka (HRD dan semisal) dalam menemukan kecocokan calon pekerja. Dan walaupun banyak persyaratan yang ditetapkan, akhirnya ada juga yang daftar, karena saking banyak orang yang membutuhkan pekerjaan, apalagi sekelas pedagang kaki lima itu, masih banyak yang mencari. Motifnya antara lain buat sampingan kuliah, sekolah, atau kerja sampingan.

Tetapi terkadang para pemilik kerja (perusahaan) juga tidak memahami bahwa dengan banyak menetapkan persyaratan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka dengan gaji yang secukupnya di bawah UMR, sehingga ini membuat para pekerja juga merasa tertekan dengan keterampilan yang dimilikinya. Dia dituntut mampu menyesuaikan keinginan perusahaan, tetapi dari pihak perusahaan tidak ada apresiasi seperti kenaikan gaji, bahkan pangkat, sehingga membuat pekerja merasa dirinya tidak cocok di tempat itu. Dan pasti tahunya ketika si pelamar kerja ini sudah bekerja di tempat kerjanya itu. Lagi pula kalau terkait persyaratan seperti jujur, rajin, teliti, bagaimana mengukurnya pada saat wawancara kerja? Apakah ada ukurannya untuk mengukur 3 komponen itu? Darimana pihak perusahaan tahu kalo orang yang melamar kerja ini jujur, rajin dan teliti?

Menarik juga ya. Bagaimana pendapat Anda terkait fenomena ini? Monggo dikomen!

SK Dirjen Pendis yang Penting Diketahui Sivitas Akademika PTKI

Beberapa Surat Keputusan Dirjen Pendis Kemenag yang penting untuk dikaji, dibaca, ditelaah dan dijadikan landasan yuridis oleh sivitas akade...