Rabu, 19 Agustus 2026

Demonstrasi di Bulan Agustus Terulang! Ada Apa?

Bulan Agustus, bulan kemerdekaan bangsa Indonesia yang seperti biasa dirayakan oleh segenap masyarakat di seluruh pelosok negeri. Tapi ada satu hal yang sangat krusial untuk disikapi, yaitu Bulan Agustus di dua tahun terakhir ini. Kita tahu bahwa di tengah gegap gempita masyarakat yang menikmati keseruan bulan Agustus, ada aksi mahasiswa yang dilakukan. Masih ingatkah kita bahwa tahun lalu, terjadi demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang merupakan gelombang aksi protes massal di Indonesia yang dipicu oleh kemarahan publik terhadap beberapa hal, antara lain isunya adalah karena adanya kenaikan tunjangan DPR, tekanan ekonomi, serta insiden yang memakan korban jiwa. Aksi ini melibatkan mahasiswa, buruh, pengemudi ojek daring, dan pelajar.

Eh ternyata di tahun 2026 ini hal serupa terulang kembali. Unjuk rasa Agustus 2026 di Indonesia yang merupakan rangkaian unjuk rasa yang terjadi selama Bulan Agustus 2026. Di awal bulan, isu yang diangkat lebih beragam dan terkait masalah lokal di masing-masing daerah. Di Jakarta, aksi dimulai dengan protes atas tuntutan publik yang terus diabaikan sejak Bulan Juni, Di Bali dan Kuningan dengan protes atas pelecehan atas profesi jurnalis, dan di Jayapura, Papua untuk memprotes krisis keamanan dan kemanusiaan. Khusus di Papua, muncul tuntutan untuk melakukan referendum. Sementara itu di Bali dan Kuningan, muncul tuntutan agar Prabowo meminta maaf dan menarik ucapan pelabelan Londo Ireng. Isu besar demonstrasi baru muncul pada tanggal 18 Agustus 2026, yaitu “Merebut Kemerdekaan”, yang diinisiasi oleh BEM UI dan Front Mahasiswa Nasional.

Ya, itulah aksi-aksi yang memang terjadi. Namun demikian, pernahkah kita berpikir, sejauh mana atau seberapa urgen aksi-aksi demonstrasi tersebut dilakukan di tahun 2026 ini? Apakah masih relevan untuk dilakukan? Apakah demonstrasi dipandang sebagai alternatif solusi terhadap persoalan bangsa? Saya teringat ada seorang Netizen yang DM saya terkait demonstrasi ini. Bagi saya pendapat yang bersangkutan sangat bagus dan patut dipertimbangkan untuk menjadi solusi holistik bangsa Indonesia. Berikut ini kata dia:

“Kenapa ya aksi unjuk rasa (demonstrasi) itu masih ada di era modern saat ini? Oke lah itu merupakan ungkapan hati dan perasaan mereka terhadap suatu hal. Namun, problematika yang selalu saya analisis adalah ketika ‘hal-hal’ yang mereka minta itu tidak terealisasi maka mereka akan mulai bersikap anarkis yang dimana justifikasi dari perilaku anarkisme mereka adalah ‘ini biar mereka mendengar kita!’ atau ‘kalo gak gini mereka bakal diem aja!’ Padahal menurut saya, di era modern ini cara mengubah pola struktur pejabat yang bersikap kekanak-kanakan ialah hanya dengan mempersiapkan diri kita masing masing untuk mengubah pola pemerintahan di masa yang akan mendatang, bukan fokus pada aksi unjuk rasa yang melahirkan anarkisme lalu menghasilkan korban dari pihak manapun. Tapi yang justru di-up hanya mereka yang menganggap diri mereka Pro-Rakyat, padahal aparat hukum hanya menjalankan tugasnya dengan benar, sungguh ironis jika standar ganda ini selalu dibudayakan.”

Bagaimana tanggapan Anda?

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Penertiban Jalan dari Pungutan dan Sumbangan Masyarakat

Anda warga Jawa Barat? Jika iya, tentu saja mengetahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 37/HUB.02/KESRA Tentang Penertiban Jalan Umum Dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat tanggal 14 April 2025.

Surat Edaran tersebut merupakan kebijakan yang ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa di wilayah Jawa Barat untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum melalui penertiban jalan umum dari kegiatan orang-orang yang melakukan pungutan, sumbangan masyarakat, dan bentuk kegiatan sejenis lainnya yang sering kali meresahkan pengguna jalan, pengendara dan semisalnya.

Selain melakukan penertiban, para pihak terkait diminta melakukan pembinaan kepada masyarakat agar mereka memiliki kesadaran dalam menjaga ketertiban ruang publik dan lingkungan serta memahami cara yang bijak dalam melakukan penggalangan dana untuk pembangunan tempat ibadah maupun kepentingan umum lainnya.

Surat edaran tersebut juga menyatakan bahwa dampak yang timbul akibat pelaksanaan penertiban akan dicarikan solusinya oleh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Yuk, wargi-wargi Jawa Barat, mari kita bersama membangun dan menciptakan lingkungan jalan umum yang tertib, bebas dari segala potensi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.


Senin, 17 Agustus 2026

Minta Sumbangan Perlombaan 17 Agustus di Pinggir Jalan! Bagaimana Tanggapan Anda?

Tak terasa sekarang sudah bulan Agustus lagi. Agustus adalah bulan di mana bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaannya seperti biasa, dirayakan pada puncaknya di tanggal 17. Banyak cara yang dilakukan oleh masyarakat dalam rangka menyambut dan ikut memeriahkan hari kemerdekaan ini, dari mulai menghiasi bendera merah putih di berbagai sudut halaman rumah dan jalanan sekitar, hingga terlibat ke dalam beragam kegiatan perlombaan dan sebagainya. Ya, jika dilihat dari aspek positif, ini merupakan salah satu cermin atau representasi kebahagiaan bagi bangsa Indonesia sendiri setelah lama dijajah oleh orang-orang Kolonial dan kemudian bisa menghirup segenap kebebasan (kemerdekaan).

Namun di tengah gemerlapnya kebahagiaan orang dalam pesta perayaan 17 Agustus ini, tentu tidak luput dari beberapa sisi gelap yang menyertainya. Jika disebutkan tentu banyak sekali, dari mulai kasus-kasus yang ringan, sedang hingga besar. Contoh kecil saja adalah masalah anggaran yang dihabiskan untuk merayakan kegiatan 17 Agustus ini. Kita menyaksikan masyarakat yang bahkan sampai harus minta-minta di tengah atau pinggir jalan untuk mendapatkan sejumlah uang yang akan digunakan dalam kegiatan perlombaan.

Bagi saya miris sekali, selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, juga secara tidak langsung akan memberikan image negatif terhadap kegiatan perlombaan 17 Agustus tersebut. Saya pernah posting persoalan ini di Story Instagram dan ada salah satu netizen yang menanggapi, “Ya gimana ya… seolah peduli dengan negeri dan ingin merayakan kemerdekaannya, namun cara yang digunakan hanyalah mencerminkan kemiskinan. Lagi pula minta-minta seperti itu jika dibiarkan lama-lama, Ormas pada ikut-ikutan dan jadi pungli sepanjang Agustus, efeknya tahun depan akan dilakukan lagi.” Semoga ke depannya masyarakat Indonesia memiliki kesadaran akan pentingnya dalam mengemas secara baik dan benar, kegiatan perlombaan hari kemerdekaan di bulan Agustus dari mulai wacana, perencanaan hingga tahap akhir kegiatan. Merdeka!!!

Demonstrasi di Bulan Agustus Terulang! Ada Apa?

Bulan Agustus, bulan kemerdekaan bangsa Indonesia yang seperti biasa dirayakan oleh segenap masyarakat di seluruh pelosok negeri. Tapi ada s...