Rabu, 29 April 2026

Prodi Kependidikan akan ditutup oleh Pemerintah?

Belakangan ini, media sosial sedang diramaikan oleh pemberitaan mengenai kebijakan pemerintah melalui Kemendikti terkait wacana penutupan sejumlah Program Studi (Prodi) atau Jurusan di Perguruan Tinggi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan industri saat ini. Salah satu informasi yang cukup menggelitik, antara lain adalah kabar bahwa Program Studi "Kependidikan" termasuk dalam daftar Prodi yang akan dihapus tersebut. Yang terbayang di pikiran segelintir orang ketika mendengar istilah "Kependidikan", sangat mungkin langsung tergambarkan kaitannya dengan Prodi yang akan mencetak lulusannya sebagai pendidik, ahli pendidikan, dan sejenisnya.

Sebenarnya, jika kita mencoba melihat dari sudut pandang positif, andaipun wacana tersebut benar, kita tidak perlu terlalu reaktif. Kasarnya, anggap saja kita setuju dengan wacana tersebut. Sebagai orang yang berkecipung di dunia pendidikan (tenaga pendidik, mahasiswa, dan masyarakat akademis pada umumnya), kita tentu sangat memahami bahwa istilah "Kependidikan" dan "Pendidikan" memiliki makna yang berbeda, apalagi jika dikaitkan dengan istilah "Keguruan". Hanya saja memang, istilah-istilah tersebut memiliki jalur pemaknaan yang relatif sama. Ya, serupa tapi tak sama.

Secara formal, bagi saya pribadi, terminologi Kependidikan, Pendidikan dan Keguruan mempunyai batasan makna yang jelas. Jika Prodi Kependidikan yang dimaksud oleh pemerintah adalah bidang kesarjanaan yang fokusnya adalah ranah administrasi, seperti Tata Usaha atau Prodi Administrasi Pendidikan, maka wacana penutupannya bisa dipahami. Mengapa demikian? Karena pada dasarnya, kompetensi mengenai sistem kerja administrasi sudah mencakup dan menjadi bagian dari basis pembelajaran di Program Studi Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Selain itu, bagi calon tenaga administrasi di masa depan, mereka tetap bisa menggunakan ijazah pendidikan murni (non-administrasi pendidikan) untuk bekerja secara linier jika pemerintah memang menghendaki hal tersebut, atau bisa mengandalkan lulusan Prodi Administrasi murni. Dengan demikian, Prodi Administrasi Pendidikan, sebagaimana yang kita pahami, kini telah mengalami pergeseran paradigma dan tidak berlebihan jika Prodi tersebut kini dipandang seakan telah kehilangan arah (relevansi).

Sebagai simpulan, kemungkinan besar jurusan yang menjadi target penutupan adalah Prodi Administrasi Pendidikan atau Kependidikan, bukan Program Studi Pendidikan atau Keguruan secara umum. Itulah positif thingking yang bisa kita ambil. Oleh karena itu, kita sebaiknya tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sifatnya masih wacana atau informasi yang belum tervalidasi kebenarannya, terutama yang bersumber dari kanal media yang kurang kredibel. Mari lebih bijak dalam menyaring informasi dan bersama-sama memerangi hoaks demi kebaikan bersama.

Kritik dan saran: andriirawanpai@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Prodi Kependidikan akan ditutup oleh Pemerintah?

Belakangan ini, media sosial sedang diramaikan oleh pemberitaan mengenai kebijakan pemerintah melalui Kemendikti terkait wacana penutupan se...