Bulan Agustus, bulan
kemerdekaan bangsa Indonesia yang seperti biasa dirayakan oleh segenap masyarakat
di seluruh pelosok negeri. Tapi ada satu hal yang sangat krusial untuk disikapi,
yaitu Bulan Agustus di dua tahun terakhir ini. Kita tahu bahwa di tengah gegap
gempita masyarakat yang menikmati keseruan bulan Agustus, ada aksi mahasiswa
yang dilakukan. Masih ingatkah kita bahwa tahun lalu, terjadi demonstrasi besar pada Agustus 2025 yang merupakan gelombang aksi protes massal di Indonesia yang
dipicu oleh kemarahan publik terhadap beberapa hal, antara lain isunya adalah
karena adanya kenaikan tunjangan DPR, tekanan ekonomi, serta insiden yang
memakan korban jiwa. Aksi ini melibatkan mahasiswa, buruh, pengemudi ojek
daring, dan pelajar.
Eh ternyata di tahun
2026 ini hal serupa terulang kembali. Unjuk rasa Agustus 2026 di Indonesia yang
merupakan rangkaian unjuk rasa yang terjadi selama Bulan Agustus 2026. Di awal
bulan, isu yang diangkat lebih beragam dan terkait masalah lokal di
masing-masing daerah. Di Jakarta, aksi dimulai dengan protes atas tuntutan
publik yang terus diabaikan sejak Bulan Juni, Di Bali dan Kuningan dengan
protes atas pelecehan atas profesi jurnalis, dan di Jayapura, Papua untuk
memprotes krisis keamanan dan kemanusiaan. Khusus di Papua, muncul tuntutan
untuk melakukan referendum. Sementara itu di Bali dan
Kuningan, muncul tuntutan agar Prabowo meminta maaf dan menarik ucapan pelabelan Londo
Ireng. Isu besar demonstrasi baru muncul pada tanggal 18 Agustus 2026, yaitu
“Merebut Kemerdekaan”, yang diinisiasi oleh BEM UI dan Front Mahasiswa Nasional.
Ya, itulah aksi-aksi
yang memang terjadi. Namun demikian, pernahkah kita berpikir, sejauh mana atau
seberapa urgen aksi-aksi demonstrasi tersebut dilakukan di tahun 2026 ini?
Apakah masih relevan untuk dilakukan? Apakah demonstrasi dipandang sebagai
alternatif solusi terhadap persoalan bangsa? Saya teringat ada seorang Netizen
yang DM saya terkait demonstrasi ini. Bagi saya pendapat yang bersangkutan
sangat bagus dan patut dipertimbangkan untuk menjadi solusi holistik bangsa
Indonesia. Berikut ini kata dia:
“Kenapa ya aksi unjuk rasa (demonstrasi) itu masih ada di era
modern saat ini? Oke lah itu merupakan ungkapan hati dan perasaan mereka
terhadap suatu hal. Namun, problematika yang selalu saya analisis adalah ketika
‘hal-hal’ yang mereka minta itu tidak terealisasi maka mereka akan mulai
bersikap anarkis yang dimana justifikasi dari perilaku anarkisme mereka adalah ‘ini
biar mereka mendengar kita!’ atau ‘kalo gak gini mereka bakal diem aja!’ Padahal
menurut saya, di era modern ini cara mengubah pola struktur pejabat yang
bersikap kekanak-kanakan ialah hanya dengan mempersiapkan diri kita masing
masing untuk mengubah pola pemerintahan di masa yang akan mendatang, bukan
fokus pada aksi unjuk rasa yang melahirkan anarkisme lalu menghasilkan korban
dari pihak manapun. Tapi yang justru di-up hanya mereka yang menganggap diri mereka
Pro-Rakyat, padahal aparat hukum hanya menjalankan tugasnya dengan benar, sungguh ironis jika standar ganda ini selalu dibudayakan.”
Bagaimana tanggapan Anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar