Selasa, 28 Juli 2026

LGBTQ dalam PERPRES No. 111 Tahun 2025

Salah satu isu yang belakangan ramai diperbincangkan di tanah air adalah mencuatnya LGBTQ yang dikaitkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia (PERPRES) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. Lantas bagaimana kedudukan isu LGBTQ dalam PERPRES ini?

Pertama, regulasi ini dibuat atas dasar pertimbangan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2OO2 tentang Pertahanan Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. PERPRES ini terdiri dari 5 Pasal di dalamnya yang didominasi ketebalan pada lampirannya.

Kedua, terkait isu LGBTQ, yang tertuang dalam penjabaran Lampiran PERPRES ini masuk ke dalam kategori Analisis Ancaman dengan spesifikasi Ancaman Nonmiliter. Ancaman nonmiliter berupa usaha atau kegiatan tanpa bersenjata yang membahayakan dan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman tersebut berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, teknologi, keselamatan umum, dan legislasi antara lain penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nilai nasionalisme dan penyebaran paham ateisme, separatisme, terorisme, radikalisme, perang informasi, krisis ekonomi, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal (illegal trafficking), perompakan, pencurian kekayaan alam, peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, dan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ). Di samping itu, terdapat beberapa ancaman lain seperti bencana alam, kerawanan kebocoran instalasi nuklir, biologi, kimia, dan radioaktif, serangan siber, serangan terhadap objek vital nasional, dampak pemanasan global, dan wabah penyakit.

Referensi:

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LGBTQ dalam PERPRES No. 111 Tahun 2025

Salah satu isu yang belakangan ramai diperbincangkan di tanah air adalah mencuatnya LGBTQ yang dikaitkan dengan Peraturan Presiden Republik ...