Oleh: Andri Irawan
Berikut ini adalah contoh dalam menyajikan analisis terhadap artikel yang sudah publis di jurnal menggunakan tabel agar lebih fleksibel dan mudah dipahami. Dalam kesempatan ini penulis akan menyajikan analisis terhadap artikel dengan judul "Kompetensi Guru dalam Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran". Berikut penyajiannya.
Identitas Artikel
Judul Artikel |
:
|
Kompetensi Guru dalam Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran |
Nama Penulis |
:
|
Akhmad Riadi |
Nama Jurnal |
:
|
Ittihad: Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan |
Halaman |
:
|
52-67 |
Volume/No. |
:
|
Volume 15/No.28 |
Tahun |
:
|
2017 |
DOI |
:
|
https://doi.org/10.18592/ittihad.v15i28.1933 |
Link URL |
:
|
https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/ittihad/article/view/1933 |
Analisis Artikel
1. |
Ringkasan Artikel |
Artikel ini mengkaji tentang pentingnya sebuah kompetensi guru sebagai modal dasar seorang pendidik dalam melakukan proses pembelajaran dari mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran. Hal ini penting karena seorang guru bisa dikatakan kompeten, jika ia telah menguasai prosedur evaluasi yang baik dan benar. Penulisan ini dilatarbelakangi dengan pentingnya seorang guru dalam menguasai teknik evaluasi dalam pembelajaran, serta bertujuan untuk menelaah dan mengkaji kompetensi seperti apa yang harus dipahami dan dikuasai oleh seorang guru dalam melakukan sebuah evaluasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kompetensi guru dalam melaksanakan evaluasi merupakan keahlian yang harus dimiliki karena akan sangat berguna sebagai bekal pada proses mengajar dalam menciptakan suatu proses pembelajaran yang optimal (Riadi, 2017). |
2. |
Analisis Metodologi |
Dalam artikel tersebut tidak secara jelas disebutkan pada sub sistem materi yang dikaji terkait metodologi apa yang digunakan. Namun, berdasarkan pengkajian penulis, dapat dipahami bahwa artikel tersebut menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Sehingga teknik pengambilan data diperoleh melalui kajian literatur dan dianalisis sedemikian rupa sehingga menjadi sebuah konsep. |
3. |
Analisis Temuan |
Hasil penelitian dalam artikel tersebut menunjukkan bahwa di antara kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam melakukan evaluasi dalam pembelajaran adalah, pertama, kompetensi dalam hal merencanakan evaluasi itu sendiri. Hal ini penting mengingat sebuah perencanaan wajib dilakukan sematang mungkin, termasuk dalam evaluasi, seorang guru wajib mempersiapkan beragam hal seperti soal-soal, menyeleksi teknik evaluasi yang dipakai, menyusun alat-alat ukur dan sebagainya. Kedua, kompetensi dalam mengumpulkan data. Dalam hal ini seorang guru telah masuk pada ranah pelaksanaan evaluasi, sehingga jika dimulai dari perencanaan yang baik, maka pelaksanaan pun diharapkan baik juga. Di sini seorang guru dituntut dapat melakukan evaluasi baik melalui tes atau non tes dengan seoptimal mungkin. Ketiga, kompetensi dalam verifikasi data. Verifikasi data dalam hal ini merupakan hasil dari proses evaluasi yang dilakukan dengan tindak lanjut akan diolah dan diseleksi sesuai prosedur evaluasi yang benar. Keempat, kompetensi analisis data. Setelah verifikasi dilakukan, berikutnya adalah pengolahan dan analisis data yang bertujuan untuk melihat hasil data yang diolah baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Dan yang kelima, kompetensi interpretasi. Seorang guru wajib melakukan interpretasi data dari hasil temuan melalui evaluasi pembelajaran tersebut guna melihat perkembangan yang akan terjadi berdasarkan temuan yang ada. Dari lima temuan tersebut dapat dipahami bahwa seorang guru yang kompeten wajib memiliki kemampuan spesifik dalam hal melakukan evaluasi pembelajaran melalui prosedur evaluasi yang baik dan benar (Riadi, 2017). |
4. |
Kritik dan Saran |
Penulis berpendapat, secara keseluruhan konsep yang dibangun dalam artikel ini sangat penting untuk dikaji dan menjadi bahan rujukan, baik bagi para guru, calon guru, mahasiswa dan umum. Namun kaitannya dengan kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang guru dalam melaksanakan evaluasi terutama bagi anak didiknya, yang telah diurai melalui pengkajian konsep secara teoritis dalam artikel tersebut, ada lebih baiknya penelitian dilakukan juga secara praktis di lapangan agar dapat mengetahui sejauh mana kompetensi seorang guru dalam melakukan evaluasi di satuan pendidikannya dilakukan sebaik mungkin. Hal ini dikarenakan seorang guru adalah salah satu komponen penting yang memiliki kekuasaan penuh dalam suatu lembaga pendidikan terkait proses pembelajaran berlangsung (Susanto & Muhyadi, 2016). Berdasarkan hal tersebut penulis menyarankan agar ke depannya dilakukan pengembangan atas penelitian tersebut agar dapat melihat hasil yang otentik dan saling melengkapi antara teori dan praktiknya. |
5. |
Implikasi Praktis |
Penelitian ini mengimplikasikan bahwa seorang guru selain wajib memiliki beberapa kompetensi yang sudah baku, yang dalam hal ini harus menjadi pegangan kuat untuk berpraktik di lapangan, tetapi juga harus memiliki kompetensi spesifik terkait dengan teknik evaluasi pembelajaran untuk mengukur keberhasilan proses belajar peserta didik. Kompetensi yang sangat teknis ini tentu berlaku bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia. |
6. |
Simpulan |
Penelitian ini
menyimpulkan bahwa kompetensi guru sangatlah penting untuk direalisasikan
terutama menyangkut kompetensi guru dalam melakukan evaluasi pembelajaran.
Namun demikian pelaksanaan evaluasi pembelajaran tidak semata-mata hanya
formalitas bagi seorang guru yang bertugas mengajar, melainkan memerlukan
kemampuan dan kesungguhan dalam melaksanakannya. |
Daftar Pustaka
- Riadi, A. (2017). PROBLEMATIKA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN. 15.
- Susanto, A. T., & Muhyadi, M. (2016). PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM
PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI. Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan, 4(2), 151. https://doi.org/10.21831/amp.v4i2.8029
Manajemen Referensi
- Mendeley
- Zotero
Catatan Penting!
Plagiarisme dalam bentuk apapun tidak dapat ditoleransi dan bisa mengakibatkan konsekuensi serius. Sebagai mahasiswa, akademisi ataupun pelajar sejati diharapkan untuk menulis karyanya dengan pemikiran mereka sendiri dan mengutip sumber secara etis apabila mengambil ide dari orang lain (Dr. H. Mulyawan Safwandy Nugraha, S.Ag., M.Ag., M.Pd./Dosen Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Demikian, semoga bermanfaat!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar